Pendahuluan
Bagi mahasiswa yang ingin memperdalam ilmu mereka, seringkali mereka perlu pergi ke luar kota atau bahkan luar negeri untuk mengikuti seminar atau konferensi. Namun, mereka membutuhkan surat izin belajar dari universitas mereka agar dapat mengikuti acara tersebut. Di Universitas Padjajaran (UNPAD), ada prosedur khusus untuk mengajukan surat izin belajar. Berikut adalah persyaratan dan prosedur yang perlu diketahui.
Persyaratan
Untuk mendapatkan surat izin belajar dari UNPAD, mahasiswa harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Mahasiswa harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif di UNPAD.
2. Mahasiswa harus memiliki prestasi akademik yang baik.
3. Mahasiswa harus mengajukan permohonan izin belajar paling lambat satu bulan sebelum keberangkatan.
4. Mahasiswa harus memberikan informasi terperinci mengenai acara yang akan dihadiri dan tujuan dari keberangkatan.
Prosedur
Untuk mengajukan surat izin belajar, mahasiswa harus mengikuti prosedur sebagai berikut:
1. Mengisi formulir permohonan surat izin belajar yang dapat diunduh dari website UNPAD.
2. Melampirkan fotokopi KTM, transkrip nilai, dan sertifikat prestasi akademik.
3. Melampirkan surat undangan atau bukti pendaftaran acara yang akan dihadiri beserta jadwal kegiatan.
4. Mengajukan permohonan kepada Dekan Fakultas atau Institusi tempat mahasiswa terdaftar.
5. Setelah mendapatkan persetujuan dari Dekan, mahasiswa harus mengajukan permohonan ke Rektorat UNPAD.
Penutup
Dalam mengajukan surat izin belajar, mahasiswa harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh UNPAD. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mahasiswa yang mengikuti acara tersebut memiliki prestasi akademik yang baik dan akan kembali ke UNPAD setelah selesai mengikuti acara. Semoga informasi ini dapat membantu mahasiswa yang ingin mengajukan surat izin belajar di UNPAD.